Berita  

Cek Data Penerima Bansos 2022 Melalui Aplikasi atau Situs Kemensos

Cek Data Penerima Bansos – Kabar baik bagi masyarakat, sebab pada awal tahun 2022 ini, pemerintah akan kembali mengalirkan dana bansos BPNT dan PHK. Data penerima bansos dari kedua program ini bisa dicek melalui atau lewat cekbansos.kemensos.go.id (DTKS Kemensos).

Target penerima pun masih sama, yaitu masyarakat yang tercatat dalam DTKS Kemensos atau mereka yang memenuhi kriteria penerima PHK menurut kebijakan Kemensos.

Anggaran yang disediakan untuk program bansos PHK pun cukup besar di tahun ini, yaitu Rp 28,7 triliun dengan target penerima mencapai 10 juta PKM atau Keluarga Penerima Manfaat.

Nah, berikut ini daftar sasaran penerima PKH 2022 dan nominal bantuan yang akan diberikan:

  • Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun senilai Rp 3 juta
  • Lansia atau masyarakat berusia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta
  • Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta
  • Anak usia SMA senilai Rp 2 juta
  • Anak usia SMP senilai Rp 1,5 juta
  • Anak usia SD senilai Rp 900.000

Dalam satu keluarga, peserta PKH berhak menerima dana bansos maksimal Rp 10,8 juta dengan syarat memenuhi kriteria tertentu.

Bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan memenuhi kriteria yang telah ditentukan, Anda bisa langsung cek data penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung lewat website Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Seluruh data masyarakat yang berhak menerima bansos PHK sudah masuk dalam database aplikasi dan situs Kemensos, mengingat pemerintah telah melakukan verifikasi data calon penerima.

Cek Data Penerima Bansos Maret

Lantas, bagaimana dengan masyarakat yang memenuhi kriteria dan belum terdaftar di dalamnya? Sebelumnya, pastikan kembali Anda memenuhi kriteria yang ditentukan Kemensos, seperti:

  • Warga miskin/rentan miskin
  • Bukan termasuk anggota ASN (Aparatur Sipil Negara), Polri dan TNI

Jika kriteria di atas sudah terpenuhi, selanjutnya masyarakat bisa mendaftarkan diri sebagai peserta KPM DTKS Kemensos dengan beberapa langkah berikut:

  1. Mendaftarkan diri sebagai KPM melalui apparat pemerintah setempat, mulai dari RT/RW atau kantor Desa/Kelurahan. Pendaftaran peserta DTKS ini tidak bisa dilakukan secara mandiri melalui jalur online.
  2. Selanjutnya calon peserta bansos akan mendapatkan pemberitahuan terkait teknis pendaftaran di lokasi yang sudah ditentukan sebelumnya
  3. Anda harus membawa dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.
  4. Setelah data lengkap, kemudian dokumen akan diproses oleh kantor kelurahan, Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan juga kantor Kabupaten/Walikota.
  5. Khusus untuk penerima BPNT nantinya akan mendapatkan rekening bank serta Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Berikutnya, Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi atau situs Kemensos yang sudah disebutkan di atas. Data setiap calon peserta yang lolos akan dimunculkan melalui dua platform tersebut.

Cara Cek Data Penerima Bansos BPNT dan PKH Melalui Website

Jika Anda enggan mendownload aplikasi Cek Bansos, Anda bisa memanfaatkan website Kemensos. Berikut cara cek data penerima bansos BPNT dan PKH melalui website Kemensos:

  1. Buka browser pada device Anda lalu kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah masuk pada halaman utamanya, langsung saja pilih Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal
  3. Isi nama sesuai dengan KTP
  4. Maskkan 4 huruf sesuai dengan yang tertulis pada kotak kode
  5. Klik tombol Cari
  6. Sistem akan melakukan sinkronisasi Nama Keluarga Penerima Manfaat di wilayah tersebut sesuai dengan database Kemensos

Cara Cek Data Penerima BPNT dan PKH Melalui Aplikasi

Meskipun harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu, cara ini bisa dikatakan lebih praktis. Berikut panduan lengkapnya:

  1. Download dan install aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
  2. Buat Akun Baru dengan cara memasukkan NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, nomor ponsel, email, username dan password
  3. Lampirkan swafoto dengan memegang KTP (informasi pada KTP harus bisa terbaca jelas)
  4. Setelah berhasil membuat akun, Anda bisa login menggunakan username dan password yang sudah dibuat tadi
  5. Pada aplikasi ini, Anda bisa langsung cek status Anda, apakah sebagai penerima bansos atau tidak.

Anda bisa memilih salah satu cara cek data penerima bansos BPNT dan PKH di atas. Tentu informasi yang ditampilkan melalui kedua platform di atas valid, karena keduanya merupakan produk digital yang dikeluarkan oleh Kemensos Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *