Berita  

MGBK Indonesia Gelar Rakernas Secara Virtual

mgbk indonesia
Dok. MGBK

MGBK Indonesia – Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Rakernas ini beragendakan penetapan program kerja selama lima tahun untuk periode 2020-2025. Dengan Tema “Harmonisasi Kerja MGBK Indonesia yang berkarakter, Berdaya dan Berguna untuk Indonesia Maju”, Kegiatan ini telah lancar terselenggara.

Rakernas ini telah berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting pada hari Kamis & Jumat, 25 – 26 Maret 2021. Kegiatan ini juga dihadiri oleh peninjau dari Ketua MGBK Provinsi, Kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca juga: MGBK SMK Kota Surakarta Bersama UBSI Akan Gelar Webinar Nasional

MGBK Indonesia

Hari pertama berlangsung dari pukul 13.00 sampai dengan selesai. Di hari pertama ini terdapat beberapa sambutan arahan dan kebijakan dari pengurus dari pengurus dan dewan. Salah satunya sambutan Arah dan kebijakan organisasi oleh Ketua Umum MGBK Indonesia Budhy Ramdhany, M.Pd.

Setelah itu berlanjut dengan presentasi dari Poltek Pos dan Stimlog serta agenda persidangan dipimpin Karyadi, M.Pd (Sekjen MGBK Indonesia). Karyadi membahas Program Sekjen, Bendahara dan Biro Kestari, Program Bidang 1 (Departemen 1 dan 2) dan Program Bidang 2 (Departemen 3 dan 4).

Untuk hari kedua belangsung dari pukul 10.00 sampai dengan selesi. Di hari kedua ini beragendakan sambutan dan arahan dari Dewan Pembina Organisasi MGBK Indonesia dan presentasi dari PT. Intermedia Prima Sejahtera.

Setelah itu berlanjut dengan agenda persidangan lanjutan membahas program Bidang 3 (Departemen 5 dan 6) Program Bidang 4 (Departemen 7 dan 8) dan Bidang 5 (Departemen 9 dan 10).

Baca juga: Virtual Career Day MGBK DKI Jakarta 2021

Karyadi menyampaikan keharmonisasian kerja sangat dibutuhkan untuk kolaborasi dan dinamisasi.

“Harmonisasi kerja dengan semangat kolaborasi sangat penting untuk mewujudkan Visi MGBK sebagai organisasi profesi Guru BK yang Religius, Kompeten dan Profesional” Tutup Beliau,  pada Jumat 26 Maret 2021.

Respon (8)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *