3 Transformasi Seleksi Masuk PTN dari Mendikbudristek RI

Transformasi Seleksi Masuk PTN
Foto: Nadiem Anwar Makarim – Transformasi Seleksi Masuk PTN

Jakarta, Bintang Sekolah Indonesia – Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah melakukan transformasi seleksi masuk PTN. Tepatnya, saat peluncuran Merdeka Belajar Episode-22, terdapat sejumlah perubahan dalam seleksi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang tersampaikan.

Nadiem mengatakan, transformasi seleksi masuk PTN ini bertujuan untuk menyelaraskan pembelajaran di jenjang pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi. Kini, tidak ada lagi perbedaan jurusan IPA dan IPS dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran,” kata Nadiem saat konferensi pers Merdeka Belajar Episode-22 secara daring, Rabu (7/9).

Selain itu, Mendikbudristek RI ini pun menjelaskan terdapat tiga transformasi seleksi masuk PTN. Ini akan merubah tiga seleksi yang selama ini calon mahasiswa lakukan untuk masuk PTN, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.

“Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” jelasnya.

Baca Juga : Prodi Bisnis Digital, Jurusan Kekinian yang Sangat Dicari Perusahaan

Transformasi Seleksi Masuk PTN

Transformasi Seleksi Masuk PTN
Foto: Transformasi Seleksi Masuk PTN

1. Seleksi Berdasarkan Prestasi

Jalur seleksi ini merupakan bentuk transformasi Seleksi Masuk PTN yang dulu bernama Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Di jalur ini, seleksi akan berfokus terhadap pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Untuk pemeringkatan dilihat berdasarkan dari 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran dan 50 persen komponen minat dan bakat. Dengan hal ini, tidak akan hanya mendorong siswa untuk mendapat nilai yang baik di seluruh mata pelajaran. Hal ini juga akan mendorong siswa untuk menggali minat dan bakatnya secara mendalam sejak dini.

“Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” ujar Nadiem.

Di samping itu, seleksi juga tidak lagi ada pembedaan jurusan IPA dan IPS. Menurutnya, meniadakan pemisahan tersebut bertujuan agar seluruh pelajar memiliki kesempatan yang sama.

“Untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda,” tambahnya.

Baca Juga : 5 Prospek Kerja Jurusan Teknologi Informasi yang Menjanjikan di Masa Depan

2. Seleksi Tes Skolastik

Transformasi Seleksi Masuk PTN yang kedua yakni Seleksi Tes Skolastik menggantikan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Di jalur ini, tes yang berisi dari banyak materi dari berbagai mata pelajaran tidak akan dipakai lagi.

Seleksi Tes Skolastik ini akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Dalam seleksi ini, calon mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris,” jelasnya.

3. Seleksi Mandiri PTN

Transformasi Seleksi Masuk PTN yang terakhir ini sama seperti sebelumnya yakni melalui seleksi secara mandiri oleh PTN. Namun, kini pemerintah akan lebih mengatur agar seleksi mandiri bisa terlaksana secara lebih transparan. Pemerintah mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Di antaranya yakin, sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan jumlah kuota calon mahasiswa di masing-masing fakultas atau program studi. Kemudian, PTN juga harus mengumumkan metode penilaian yang terdiri dari beberapa tes.

Mulai dari tes secara mandiri, hingga metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan. Selain itu juga, PTN pun harus mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri.

Sedangkan, sesudah pelaksanaan selesi mandiri, PTN wajib mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi. Selain itu, mengumumkan juga masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Baca Juga : 4 Alasan Jurusan Manajemen Jadi Favorit Calon Mahasiswa, Prospek Kerja Bagus!

Khusus untuk seleksi jalur mandiri PTN, Nadiem mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam mengawasi proses seleksi secara mandiri di PTN. Menurutnya, seleksi jalur mandiri PTN ini harus berdasarkan seleksi akademis dan melarang untuk mengaitkannya dengan tujuan komersial.

“Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi masuk PTN, calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada laman https://wbs.kemdikbud.go.id atau https://kemdikbud.lapor.go.id,” tutupnya.