Teks Proklamasi – Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia menjadi bagian dari sejarah Indonesia yang perlu masyarakat ketahui. Meski berbentuk naskah yang singkat, namun untuk mewujudkannya benar-benar memerlukan perjuangan dan pengorbanan besar yang tidak sebentar.
Pembacaan teks proklamasi menjadi sebuah pernyataan resmi kemerdekaan bangsa dan terbebas dari belenggu penjajah. Disusun oleh Ahmad Soebardjo, Ir Soekarno dan Mohammad Hatta, teks proklamasi ini diketik oleh Sayuti Melik.
Perumusan teks proklamasi tersebut melalui perjalanan yang sangat panjang, mengalami beberapa perubahan dari beberapa ide hingga akhirkan diketik kemudian disahkan oleh bapak presiden pertama Indonesia dan wakilnya yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Lantas bagaimana sejarah singkatnya dan bunyi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia versi aslinya?
Baca Juga: Ide Lomba 17 Agustus Kreatif Hemat Biaya untuk Anak & Dewasa
Sejarah Singkat Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Meski hanya terdiri dari 2 paragraf saja, namun proses perumusan teks proklamasi tidaklah sesederhana itu. Di atas meja makan Perwira Tinggi Angkatan Laut Jepang, Ahmad Soebardjo, Moh Hatta dan Ir Soekarno berunding mengenai penyusunan teks proklamasi.
Pertama kali, Ir Soekarno menuliskan kalimat pernyataan “Proklamasi” pada pukul 03.00 WIB. Setelah itu Ahmad Subarjo menyampaikan “Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”.
Lalu Mohammad Hatta menambahkan kembali kalimat “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan d.l.l diselenggarakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”.
Ir Soekarno pun selanjutnya menuliskan “Djakarta, 17 – 8 – ’05 Wakil-wakil bangsa Indonesia” sebagai penutup.
Kemudian diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang dipinjamkan oleh Kolonel Kandeler (komandan Angkatan Laut Jerman).
Ada banyak ide yang dituangkan dan tidak jarang ada perdebatan, salah satu contohnya adalah perdebatan mengenai siapa yang menandatangani teks proklamasi. Ir Soekarno menyarankan bahwa siapa saja yang hadir dan ikut andil dalam perumusan teks proklamasi, namun Sukarni menyanggah usulan tersebut.
Dirinya mengusulkan supaya Ir Soekarno saja yang menandatangani teks sebagai perwakilan bangsa Indonesia. Dan akhirnya seperti yang diketahui, teks proklamasi ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta sebagai wakil bangsa Indonesia.
Kemudian teks tersebut dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945 di hadapan seluruh rakyat dengan sangat hikmat. Diiringi dengan pengibaran sang Merah Putih berlangsung penuh haru dan seruan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Maka pada detik itu, Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.
Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Bunyi teks proklamasi ini sebenarnya selalu dibacakan setiap tanggal 17 Agustus yang tidak lain adalah hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Adapun bunyinya yaitu:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 belann 8 tahoen ‘05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno / Hatta
Teks proklamasi tersebut adalah naskah final yang diketik oleh Sayuti Melik, yang sudah mengalami beberapa perubahan dari sebelumnya tulisan tangan. Adapun perbedaan diantara keduanya yaitu:
- Pada paragraf kedua, kata “hal2” diubah menjadi “hal-hal”
- Pada paragraf kedua, kata “saksama” diubah menjadi “seksama”
- Kemudian pada kata “tempoh” diubah menjadi “tempo”
- Lalu pada penulisan tanggal serta bulannya, awalnya “Djakarta 17-08-‘05” diubah menjadi “Djakarta hari 17 boelan 8 tahoen ‘05”
- Kemudian di akhir proklamasi, kalimat “wakil2 bangsa Indonesia” diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”.
Naskah proklamasi tersebut kemudian disimpan di Istana Negara dan hingga saat ini dalam kondisi yang cukup baik. Meskipun ada empat garis bekas lipatan yang mana membuat kertas terbagi menjadi 8 bekas lipatan.
Akibatnya, huruf S dan I pada bagian tulisan PROKLAMASI menjadi samar dan tidak terbaca. Supaya kondisi tidak tambah rusak dan terjaga dengan baik, naskah disimpan di dalam kotak mika transparan. Dengan bagian atas dilindungi lembar salinan teks yang ditulis di atas karton berlapis plastik.
Baca Juga: Contoh Proposal 17 Agustus Tingkat Desa yang Baik dan Benar
Hal tersebut dilakukan agar naskah terlindungi dari sinar UV yang kemungkinan dapat merusak warna. Teks Proklamasi ketik kemudian ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional sesuai yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Nomor 246/M/2013, tanggal 27 Desember 2013.
Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945
Teks proklamasi pertama kali dibacakan di kediaman Ir Soekarno tepatnya di Jalan Pegangsaan Timur No 56, pada hari Jumat 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB. Antusias bangsa Indonesia yang luar biasa menyambut kemerdekaan bangsa, membuat banyak masyarakat ramai berdatangan ke rumah Soekarno.
Hingga tiba pembacaan teks Proklamasi, diperkirakan kurang lebih 1.000 orang hadir dengan susunan acara:
- Pertama, pembacaan teks proklamasi
- Kedua, pengibaran bendera Merah Putih
- Ketiga, sambutan walikota Suwiryo serta dr Muwardi dari keamanan.
Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia menjadi saksi perjuangan bangsa Indonesia untuk bisa keluar belenggu kekejaman penjajah. Sehingga teks proklamasi tersebut juga akan selalu dibacakan setiap upacara kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.