Berita  

Kenapa Sertifikasi Kompetensi Wajib? Ini Alasannya

sertifikasi kompetensi
Dok. UBSI

Sertifikasi Kompetensi – Sampai saat ini pertukaran informasi tentang lapangan pekerjaan, penelitian, pengabdian masyarakat, karir, enterpreneur, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangatlah penting. Hal ini dapat dilakukan di mana saja meskipun sedang dalam masa pandemi.

Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) menghadirkan kegiatan hangout campus online sebagai sarana pengenalan tim bagian pada kampus UBSI ini. Tim-tim yang dimaksud yakni ada LSP BSI, BSI Career Centre (BCC), BSI Enteerpreneur Centre (BEC) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Hangout campus online series 1 bersama Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Sarana Informatika (LSP BSI) ini bertajuk ‘Experience Our Campus Life’. Acara ini dipandu oleh kak Oka dan kak Dini dengan menghadirkan ketua LSP BSI, Tati Mardiana.

Baca juga: Program Hibah SPMI, UBSI Lolos Setelah Bersaing Dengan Perguruan Tinggi Lain

“LSP BSI berperan untuk menguji mahasiswa UBSI melalui sertifikasi kompetensi dan memberikan bukti tertulis berupa sertifikat yang diakui oleh BNSP. Hal ini untuk menandakan mahasiswa kampus UBSI tersebut sudah kompeten di bidangnya. Sehingga sertifikat tersebut dapat menjadi nilai tambah ketika hendak melamar pekerjaan setelah mereka lulus di Universitas BSI,” tutur Tati, Rabu (10/2).

Menurut Tati, kompetensi merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan jabatan yang disandangnya. Hal ini sudah tertulis di dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sebagai pengakuan melalui sertifikasi kompetensi kerja,

“Mahasiswa harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis proses tertentu. Di samping itu sertifikasinya harus melalui Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi BNSP, seperti LSP BSI tentunya,” jelasnya.

Tati juga menyebutkan alasan kenapa masyarakat umum harus memiliki kompetensi di bidangnya. Selain itu, kompetensi ini harus dibuktikan dan diakui baik secara nasional maupun internasional. Karena, program sertifikasi kompetensi ini merupakan sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia (sdm).

Baca juga: UBSI Buka Kelas Maret 2021 Dengan 3 Keunggulan

“Ingin lebih unggul, kompetitif, diakui secara nasional maupun intenasional, peluang kerja lebih lebar, karir kerja yang lebih luas profesional? Semua itu perlu memiliki sertifikat profesi,” ujarnya.

Jadi, apapun bidang profesinya harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaannya. Hal ini bisa didapat melalui sertifikasi profesi yang berlisensi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

“Sertifikasi kompetensi sendiri memiliki banyak sekali manfaatnya dalam dunia usaha atau industri. Sertifikasi ini mampu meyakinkan kepada klien bahwa produk atau jasanya dibuat oleh tenaga yang kompeten dan terpelihara kompetensinya,” katanya.

Sertifikasi juga bermanfaat bagi rekrutmen, penjaminan mutu, disain instruksional, evaluasi pembelajaran, career pathing dan personal branding. Dalam rekrutmen, sertifikasi membantu organisasi atau dunia usaha atau industri dalam rekrutmen berbasis kompetensi.

Baca juga: Kelas Karyawan UBSI untuk Masa Depan yang Cerah

“Pada penjaminan mutu, sertifikasi bermanfaat sebagai alat penjaminan mutu pendidikan bahwa tujuan pembelajaran telah tercapai. Dalam disain instruksional bermanfaat membantu pengembangan disain pembelajaran,” jelasnya.

Sedangkan, pada evaluasi pembelajaran bermanfaat dalam membantu pengembangan evaluasi pembelajaran. Begitu juga pada career pathing yang bermanfaat membantu merencanakan jenjang karir dan personal branding untuk meningkatkan personal branding seseorang.

Respon (16)

  1. Ternyata Sertifikasi Kompetensi itu wajib biar bisa membantu jenjang karir dan untuk mengetahui batas kemampuan seseorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *